Layanan Derek Gratis dari Jasa Marga

Jangan Keliru, Layanan Derek Mobil di Jalan Tol ada Ketentuannya Loh!

10 Nov 2023 | 11:40 WIB

Saat Sahabat berkendara dengan keluarga melewati jalan tol. Kamu harus memastikan kondisi mobil kesayangan kamu sudah prima sebelum menempuh perjalanan jauh. Selain itu, kamu juga harus mengetahui informasi derek tol dari Jasa Marga.


Sebab dalam perjalanan, Sahabat tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Sehingga kamu perlu mempersiapkan diri sebagai antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mesin mobil overheat, ban bocor, bensin habis dan aki soak yang mengakibatkan mobil kesayangan kamu mogok di jalan tol.



Ketentuan Derek Resmi di Jalan Tol


Oleh karena itu Sahabat, untuk mengurangi kekhawatiran kamu di jalan tol. PT Jasa Marga Tbk selaku pengelola jalan tol hadir dengan layanan derek gratis di jalan tol yang berlaku selama 24 jam. Tapi, derek gratis ini ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan tarif gratis. Ketentuannya antara lain.


  • Tujuan mobil diderek hanya sampai ke gerbang tol terdekat
  • Tujuan mobil diderek hanya sampai pool derek Jasa Marga.
  • Jarak mobil mogok tidak lebih dari 1 kilometer dari gerbang keluar tol terdekat.


Tapi sebaiknya Sahabat jangan keliru, selain gratis sebenarnya Jasa Marga tetap memberlakukan tarif untuk biaya derek mobil di jalan tol. Karena tarifnya dibedakan sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku di jalan tol. Lalu, berapa pembagian tarif yang diatur oleh Jasa Marga? Berikut ini adalah pembagian tarifnya.


1. Tarif Golongan I

Untuk jenis mobil sedan, jeep, pick up atau truk kecil dan bus maka jasa marga memberlakukan biaya derek mobil sebesar Rp.100.000 sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.8.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati dengan pemilik mobil dan Jasa Marga.


2. Tarif Golongan II

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan dua gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp.135.000 sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati dengan pemilik mobil dan Jasa Marga.


Selalu Waspada Ketika Berkendara di Jalan Tol


3. Tarif Golongan III

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan tiga gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp.135.000 sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati dengan pemilik mobil dan Jasa Marga.


4. Tarif Golongan IV

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan empat gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp.135.000 sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati dengan pemilik mobil dan Jasa Marga.


5. Tarif Golongan V

Untuk jenis kendaraan truk besar dengan lima gandar maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp.135.000 sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati dengan pemilik mobil dan Jasa Marga.



Cari Informasi Jalan Tol Terkini


6. Tarif Golongan VI

Untuk jenis kendaraan bermotor roda dua maka diberlakukan tarif derek resmi sebesar Rp.135.000 sampai keluar dari gerbang tol terdekat. Setelah itu, berlaku tarif Rp.10.000 per kilometer sampai ke tempat tujuan yang telah disepakati dengan pemilik mobil dan Jasa Marga.


Jika Sahabat sering melewati jalan tol dalam rute sehari-hari, sebaiknya simpan nomor jasa derek dari Jasa Marga di nomor 14080. Kamu bisa langsung hubungi dan laporkan kondisi dengan tenang. Beritahu dengan jelas dan informasi lokasi yang akurat, informasikan jenis mobil, sampaikan tujuan derek dan kirim bantuan layanan derek secepat mungkin.


Untuk menghindari kebingungan Sahabat ketika mobil kesayangan kamu bermasalah di jalan, sebaiknya Sahabat gunakan jasa Layanan Asisten Darurat Mobil - Emergency Roadside Assistance (ERA) dari www.Garasi.id jika mengalami masalah di jalan tol. 




Selain derek mobil, layanannya juga meliputi keadaan darurat pada aki mobil, penggantian ban bocor, mobil mogok dan membantu mengatasi masalah kunci yang tertinggal di dalam mobil. Selain itu kamu juga mendapatkan voucher gratis jasa servis dari Garasi.id senilai 100ribu.


Ingatlah Sahabat, bahwa keselamatan adalah yang utama. Garasi.id siap berikan Layanan Asisten Darurat Mobil dan hadir untuk membantu kamu dalam situasi darurat selama di perjalanan. Informasi lengkap Sahabat bisa hubungi tim customer servis Clara dari Garasi.id.


Ditulis oleh ALDY SURYA
Terakhir diupdate: 13 Nov 2023 | 14:26 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

ragamotomotif Jalantoljasamargamobilmogokderekmobilbanbocormesinpanaskuncitertinggalakisoakvouchergarasiasistendaruratperawatanmobil
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
 Family