Lakukan Uji Emisi Mobil Sekarang
Lakukan Uji Emisi Mobil Sekarang

Ini dia! Cara Cek Uji Emisi Mobil Kesayangan Kamu

01 Nov 2021 | 09:55 WIB

Polusi udara di DKI Jakarta sudah sangat memprihatinkan ya, Sahabat Garasi. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh aktivitas masyarakatnya saja, tetapi juga jutaan kendaraan yang lalu lalang di sepanjang jalanan ibukota. Bahkan, Berdasarkan data iqair.com, DKI Jakarta sebagai kota keempat dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Polusi Udara  Sudah Semakin Banyak Karena Emisi Gas Karbon (gambar ilustrasi)

Polusi Udara Sudah Semakin Banyak Karena Emisi Gas Karbon (gambar ilustrasi)


Urutan pertama dengan indeks kualitas udara/air quality indeks (AQI) tertinggi adalah New Delhi India dengan nilai AQI di angka 177, disusul Wuhan China dengan nilai AQI 153. Urutan ketiga terdapat Beijing dengan nilai AQI sebanyak 153, dan DKI Jakarta dengan nilai AQI 152. Indeks AQI Jakarta dengan nilai 152 tersebut dikategorikan sebagai kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5.

Untuk mengurangi polusi udara tersebut, Pemerintah DKI Jakarta telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi ya, Sahabat Garasi. Uji emisi adalah tes terhadap sebuah mobil untuk mengetahui tingkat polutan udara yang dikeluarkan dari sisa pembakaran. Dari hasil uji emisi ini, maka masyarakat akan mengetahui mobil tersebut memiliki tingkat polutan yang aman atau sudah mencemari udara.

Uji emisi ini dilakukan untuk memastian kualitas udara di DKI Jakarta terjaga dan sehat. Pengujian emisi bisa dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di bengkel-bengkel resmi. Jika kendaraan gagal dalam uji emisi, pemilik diharuskan untuk melakukan perbaikan, kemudian diuji ulang. Dengan demikian seluruh kendaraan akan mengeluarkan gas buang yang lebih sehat ketimbang saat ini.

Ada banyak hal yang memengaruhi hasil uji emisi, walaupun mobil yang diuji sama, baik itu dari segi varian, mesin, dan tahun produksi. Hal ini karena, tiap mobil tentunya memiliki perlakukan berbeda dari pemiliknya, mulai dari penggunaan bahan bakar hingga perilaku berkendara.

Berikut ini beberapa hal yang bisa memengaruhi hasil uji emisi.

  1. Usia mobil

  2. Oktan dan kondisi bahan bakar

  3. Penggunaan catalytic converter

  4. Kondisi mesin mobil

  5. Jarang atau tidaknya servis rutin

Berdasarkan peraturan Gubernur DKI Jakarta, syarat lulus uji emisi terbagi dalam beberapa kriteria tergantung pada jenis kendaraan, mesin, bahan bakar, hingga tahun produksi.  

Untuk kendaraan berbahan bakar bensin terbagi ke dalam dua kategori khusus, yaitu mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.

Khusus kendaraan dengan tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3%, sedangkan produksi di atas 2007 wajib memiliki kadar CO2 tidak lebih dari 1.5%.

Mobil berbahan bakar solar atau mesin diesel mendapatkan kategori yang lebih spesifik. Mobil diesel dengan bobot 3.5 ton dibagi berdasarkan tahun produksi, yakni produksi di atas dan di bawah 2010.

Mobil diesel dengan tahun produksi di atas 2010 wajib memiliki kadar opasitas 40%, sedangkan produksi di bawah 2010 wajib memiliki kadar opasitas yang tidak lebih dari 50%.

Sementara khusus sepeda motor dengan tahun produksi di bawah 2010 dibedakan dalam jenis, 2 tak dan 4 tak.

Motor 2 tak tidak boleh memiliki kadar HC lebih dari 12.000 ppm, sedangkan motor 4 tak wajib memiliki kadar HC 2400 ppm. Untuk motor dengan tahun produksi di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, wajib memiliki CO maksimal 4.5% dan HC 2000 ppm.

Ketentuan Ambang Batas Emisi

Ketentuan ambang batas emisi ditentukan oleh beberapa jenis kategori. Tentu saja kategori yang digunakan adalah beberapa aspek yang berkaitan erat dengan terjadinya proses pembakaran pada mesin. Kategori yang dikelompokkan ini memiliki standar dalam aspek senyawa dari hasil pembakaran.

Senyawa yang dikeluarkan oleh kendaraan merupakan bahan indikator kesesuaian jumlah emisi dengan hasil kerja mesin. Senyawa yang dijadikan indikator uji emisi adalah sebagai berikut.

  • CO

CO adalah senyawa yang juga dikenal dengan karbon monoksida. Senyawa ini akan timbul jika kendaraan bermotor telah melakukan proses pembakaran pada mesin. Jenis senyawa karbon monoksida dikeluarkan secara langsung dari kendaraan melalui knalpot. 

Ini dia! Cara Cek Uji Emisi Mobil Kesayangan Kamu


Dalam uji emisi, karbon monoksida akan memberikan indikator untuk nilai efisiensi pembakaran. Pembakaran yang terjadi dalam silinder akan menghasilkan gas buangan berupa karbon monoksida ini. Selanjutnya, kadar karbon monoksida juga memiliki ambang batas pada uji emisi.

Jika kendaraan mengeluarkan karbon monoksida dengan jumlah berlebih pada kendaraan, artinya ada bagian yang perlu diperbaiki di dalamnya. Biasanya, kondisi ini timbul akibat adanya kerusakan yang terjadi pada injektor atau karburator mesin. 

  • CO2

Senyawa selanjutnya yang menjadi indikator adalah karbondioksida atau CO2. Jenis senyawa ini adalah salah satu hasil dari pembakaran yang perlu dibuang. Gas buang berupa karbondioksida ini merupakan emisi yang dihasilkan kendaraan yang perlu diujikan dalam proses uji emisi.

Kadar karbondioksida sebagai emisi juga tidak boleh melebihi batas maksimal. Produksi gas karbondioksida dari kendaraan perlu dikendalikan, dan salah satu caranya adalah, dengan tidak membiarkannya terbentuk dalam jumlah kadar tinggi.

Jika kadar karbondioksida terlalu tinggi dan melebihi batas maksimum dari uji emisi, maka hal ini menunjukkan adanya bagian yang rusak dalam mesin. Hasil pembakaran kemungkinan berupa campuran udara dan bahan bakar pada mesin sedang dalam kondisi tidak benar.

  • O2 

Emisi yang timbul juga terbentuk dari adanya gas buangan berupa oksigen. Adanya oksigen memungkinkan terjadi pembakaran karena oksigen bersifat mampu menimbulkan kalor. Oksigen pada emisi merupakan salah satu sisa gas buang dari mesin kendaraan.

Nilai kadar oksigen juga tidak boleh melebihi batas maksimal untuk dapat lulus pada uji emisi. Jika ditemukan kadar oksigen yang melebihi batas maksimal dari yang telah ditentukan, berarti komponen dalam mesin perlu diperbaiki.

Komponen mesin ini perlu di cek ulang bagian mana yang bekerja tidak maksimal, sehingga tidak efektif dalam mengatur jumlah pembuangan gas berupa oksigen ini.

Biasanya, komponen yang berperan utama adalah bagian mesin yang bekerja dalam sistem exhaust pada kendaraan bermotor. Jadi, jika hasil pembuangannya bermasalah, ini mengidentifikasikan kerusakan pada sistem exhaust.

  • HC

HC adalah kadar emisi lain yang juga timbul dari hasil pembakaran. Data kadar HC biasanya tersaji dalam bilangan dengan satuan ppm.

HC merupakan jenis indikator yang mengidentifikasi sisa bahan bakar yang terbuang dari knalpot. Hal ini secara langsung merujuk pada hasil pembakaran berupa gas dari sistem pengapian.

Jika jumlah HC melebihi batas yang telah ditentukan dalam syarat uji emisi, maka bagian kendaraan yang perlu perbaikan adalah sistem pengapian atau kompresi mesin. Hal ini dapat terdeteksi dengan mudah, mengingat senyawa ini datang dari satu sumber.

Uji emisi adalah upaya penjagaan lingkungan sekaligus upaya memudahkan perawatan mesin kendaraan. Penting bagi Anda untuk merawat kendaraan dengan baik agar mampu memenuhi syarat kelulusan uji emisi. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, Garasi.id menyediakan layanan uji emisi bekerja sama dengan Nawilis mulai dari 150rb!. Selengkapnya Sahabat Garasi bisa cek disini atau kunjungi website www.garasi.id.

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 01 Nov 2021 | 13:15 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

tipsotomotifujiemisi
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family