Setiap merk mobil di Indonesia sudah memiliki fitur sabuk pengaman agar Sahabat maupun penumpang aman saat berkendara. Sabuk pengaman atau seat belt adalah fitur yang berfungsi sebagai perlindungan keamanan saat berkendara. Pengendara mobil diwajibkan menggunakan sabuk pengaman untuk meminimalisir terjadinya benturan bila mobil mengalami benturan atau kecelakaan.
Cara melepas sabuk pengaman mobil cukup sederhana. Meski terbilang mudah, masih banyak pengemudi lain yang mengabaikan cara memasang dan melepas sabuk pengaman mobil dengan benar. Alih-alih mendapatkan keamanan dan kenyamanan sebagaimana fungsi utamanya, sebagian pengemudi justru dibuat kesal dengan sabuk yang macet dan cara melepasnya.
Nah Sahabat, apakah kamu juga mengalami hal yang sama? Untuk tahu cara melepas sabuk pengaman mobil dengan tepat, kamu bisa simak mengatasi sabuk pengaman macet di bawah ini.
1. Bersihkan Sabuk Pengaman Mobil
Cara pertama yang bisa Sahabat lakukan adalah dengan membersihkan sabuk, pastikan kamu terlebih dahulu mengecek kondisi seat belt yang macet. Sebab, pada beberapa kejadian, penyebab seat belt macet karena adanya tumpukan kotoran, bisa berupa makanan, benda kecil, kotoran dan debu. Jika hal ini juga terjadi, segera bersihkan dengan cairan pembersih karpet atau kain untuk membuatnya kembali mulus.
2. Retractor Terkunci
Retractor terkunci juga bisa menjadi penyebab dari sulit membuka safety belt. Masalah ini bisa diatasi dengan menarik bagian seal belt sampai tidak bisa keluar lagi. Lalu, hentakkan sabuk pengaman agar retractor yang terkunci bisa terlepas. Selain itu Sahabat bisa menggunakan obeng untuk mencongkel retractor yang terkunci.
3. Gunakan Alat Pemotong
Jika seat belt belum berhasil terbuka, kamu bisa menyiasatinya dengan memotong seat belt cutter. Sebab, sabuk pengaman yang biasanya digunakan merk mobil terbuat dari bahan khusus yang sulit dipotong dengan gunting biasa. Tapi sebelum melakukan pemotongan, sebaiknya dibawa dahulu ke bengkel untuk konsultasi.
Penyebab sabuk pengamanan macet umumnya karena pengemudi sering menarik seat belt terlalu kencang ketika hendak digunakan. Jadi, mungkin saja mekanisme penguncian lebih sensitif dari sebelumnya, karena aktivitas ini terjadi berulang-ulang.
Perlu Sahabat ketahui, beberapa titik di kota besar sudah diterapkan cctv tersambung online dan kamu bisa terkena tilang elektronik jika tidak mengenakan sabuk pengaman. Denda yang harus dikocek juga cukup besar yaitu 250Ribu atau kurungan pidana maksimal 1 bulan sesuai waktu yang ditentukan. Buruknya lagi siap-siap STNK kamu akan diblokir otomatis.
Oleh karena itu Sahabat, pastikan selalu mengecek fitur ini untuk mengurangi resiko seat belt macet atau tidak berfungsi. Jika masih tidak bisa kamu perbaiki, jangan memaksakan untuk menggunakan mobil, sebaiknya segera perbaiki di bengkel langgananmu agar berfungsi kembali. Kamu tentu tidak mau kena tilang serta membahayakan keselamatan diri sendiri akibat tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sahabat bisa kunjungi website www.Garasi.id dan pilih layanan pengecekan komponen mobil serta Simak Kumpulan Artikel Tips, Event, Review dan Berita Otomotif Terupdate lainnya.