Penolakan usulan pajak 0%
Usulan pajak 0% tidak dikabulkan

Dampak Usulan Pajak 0%, Berikut Keputusan Sri Mulyani

20 Okt 2020 | 16:52 WIB

Belum lama ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan agar tarif Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil turun menjadi 0% hingga Desember demi mengakselerasi penjualan mobil baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dampak Usulan Pajak 0%, Berikut Keputusan Sri Mulyani

Dari usulan yang diluncurkan oleh Agus Gumiwang beberapa waktu lalu itu ternyata tak semulus yang dibayangkan, pro dan kontra pun mulai bermunculan dari berbagai kalangan. Dari sisi pro, banyak kalangan menilai usulan tersebut adalah angin segar karena bisa meningkatkan lagi daya beli masyarakat yang semenjak pandemi drastis melemah. Namun untuk kalangan kontra, wacana tersebut dinilai kurang efektif karena bila dikaji lebih dalam banyak dampak negatif yang akan timbul, salah satunya hilangnya pendapatan negara seperti yang dikemukakan oleh pengamat otomotif yaitu Bebin Djuana. 

"Perlu diperhatikan lagi pajak mana yang akan direlaksasi. Jangan sampai negara malah kehilangan pendapatan dari industri otomotif. Kita kan perlu memahami, sebuah mobil itu kan memang sebagian besar, nyaris 50% dari harganya, itu adalah unsur pajak," tukas Bebin yang dilansir dari laman detikcom, Kamis (24/9).

Dampak Usulan Pajak 0%, Berikut Keputusan Sri Mulyani

Dampak usulan pajak 0% sebelum terealisasi

Dampak lain yang sempat timbul dari mulai dicetuskanya wacana pajak mobil baru 0% yang sudah beredar luas tersebut, pada akhirnya bisa menjadi bumerang bagi sebagian besar agen pemegang merek (APM). Dampaknya adalah sebagian masyarakat menahan pembelian, ada juga yang menunda, dan yang terparahnya sampai membatalkan pembelian. Tak kunjung disahkan oleh Kemenkeu, wacana tersebut jadi terlihat harapan kosong untuk sebagian masyarakat yang berharap akan kebijakan pajak 0% tersebut. 

Usulan pajak 0% ditolak

Namu hari ini, kabar tersebut akhirnya terjawab. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Dampak Usulan Pajak 0%, Berikut Keputusan Sri Mulyani

"Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,"  kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi seperti yang dilansir dari laman kontan.co.id, Senin (19/10).

Menkeu juga menegaskan, masih dalam situasi pandemi corona disease 2019 seperti sekarang, alangkah baiknya pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal agar bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak. 

"Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,"pungkas Menkeu.  

Dengan tegasnya keputusan yang diberikan oleh Menkeu hari ini, diharapkan menjadi kejelasan untuk isu yang selama ini sudah terlanjur tersebar luas dan bisa membuat masyarakat segera memutuskan alternatif lain seperti halnya membeli mobil bekas bila tak jadi membeli mobil baru karena budget tak sesuai.

Foto : Garasi.id

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 20 Okt 2020 | 16:52 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

usulanpajak0%srimulyanimenkeumenolaknewsotomotif2020
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family