Kasus Kecelakaan Tol Lebih Tinggi Dibanding Di Jalan Umum
Kasus Kecelakaan Tol Lebih Tinggi Dibanding Di Jalan Umum

Kasus Kecelakaan Tol Lebih Tinggi Dibanding Di Jalan Umum

30 Mar 2023 | 10:33 WIB

Memasuki bulan suci ramadhan, tidak sedikit dari Sahabat Garasi yang sudah mulai mempersiapkan libur lebaran nanti digunakan untuk mudik atau pulang ke kampung halaman untuk bisa bertemu dan berkumpul merayakan lebaran bersama keluarga dan sanak saudara tercinta. Untuk Sahabat yang mudik ke daerah jawa barat ataupun tengah pasti akan menempuh perjalan tol karena bisa lebih cepat sampai. 


Meski cepat sampai, namun Sahabat tetap harus berhati-hati ya ketika berkendara melewati jalan tol. Karena Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa mayoritas kecelakaan jalan tol di tanah air disebabkan oleh faktor geometrik jalan. 


Kasus Kecelakaan Tol Lebih Tinggi Dibanding Di Jalan Umum



seperti melansir dari Katadata, Investigator Senior KNKT Achmad Wildan menjelaskan, dari segi geometriknya ada dua macam jenis jalan tol di Indonesia. Pertama, jalan tol dengan alinyemen vertikal seperti jalan tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang). Jalan tol dengan alinyemen vertikal ini memiliki kontur jalan yang menurun. Kecelakaan tol seperti ini lebih banyak disebabkan oleh brake fading atau kondisi di mana kampas rem mengalami kelebihan panas (overheat). 


Sementara untuk jalan tol dengan alinyemen vertikal atau lurus seperti jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dan jalan tol Pemalang-Semarang, banyak terjadi kecelakaan karena adanya perbedaan atau gap kecepatan antara kendaraan besar seperti truk kontainer dengan kendaraan kecil. KNKT pernah mencatat, perbedaan kecepatan antara truk besar dengan kendaraan kecil seperti minibus sangat tinggi, mencapai 100 kilometer per jam. Padahal, standar aman untuk gap kecepatan di jalan tol adalah 30 kilometer per jam. Perbedaan ini yang banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan tabrak depan belakang.


Kendaraan pribadi cenderung over speeding karena adanya ilusi mata pada desain penampang melintang di jalan tol. Ia mengatakan, bahwa KNKT sudah mengusulkan pemasangan speed reducing marking atau tanda agar kendaraan pribadi dapat menurunkan kecepatan kepada Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri. Beberapa sudah dipasang di jalan tol Cipali. 


Selain itu, tiga elemen geometrik jalan yaitu penampang melintang jalan, alinyemen vertikal serta alinyemen horizontal semuanya berada dalam keadaan standar dan hal ini justru membuat lengah dan meningkatkan rasa kantuk pengemudi.


Desain bahu jalan yang membentuk slope, yang membuat pengemudi pada saat berbelok dapat membentuk superelevasi yang terbalik dan menyebabkan kendaraan keluar dari badan jalan (bodyroll). Penyebab lain yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan tol adalah belum adanya regulasi yang jelas terkait larangan bagi truk kelebihan muatan (ODOL) masuk jalan tol. Truk ODOL cenderung melanggar batas minimal kecepatan karena keterbatasan power weight ratio dan kemampuan rem. Ditambah lagi, titik buta atau blind spot pada truk pengangkut barang sangat besar. Artinya truk tidak bisa melihat kendaraan yang berada di belakangnya, sehingga ketika truk tersebut pindah lajur tiba-tiba, maka kendaraan di belakangnya akan terkejut dan menyebabkan tabrakan.


Tol Cipularang yang menghubungkan Cikampek-Purwakarta-Padalarang merupakan salah satu ruas tol yang kerap memakan korban kecelakaan.  Sejumlah kecelakaan maut pernah terjadi pada ruas tol tersebut. Berada di pegunungan, ruas Tol Cipularang meliuk naik-turun dan memiliki beberapa jembatan yang panjang dan tinggi. Melalui tol ini, jarak Jakarta-Bandung sepanjang 58,5 kilometer bisa ditempuh dalam waktu 1 jam 30 menit jika tidak macet. Daerah rawan kecelakaan di ruas Tol Cipularang adalah sepanjang kilometer 90 sampai dengan kilometer 100.


Pada area tersebut, kondisi jalan menanjak dari arah Jakarta dan sebaliknya, menurun dari Bandung. Karena itu, pada setiap tanjakan dan turunan yang curam terdapat tambahan jalur lambat untuk bus dan truk bermuatan berat.


Dari beberapa kecelakaan tol yang sering terjadi, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi yaitu meminta operator kendaraan besar untuk memiliki dokumen risk journey bagi para pengemudinya, terutama di daerah rawan kecelakaan. Meminta agar pengelola tol menerapkan manajemen kecepatan di Tol Cipularang. 


Penerapan bisa dilakukan dengan sejumlah cara seperti penggunaan teknologi. Teknologi seperti kamera kecepatan dan sebagainya diperlukan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan minimal yakni 60 km/jam dan maksimal yakni 80 km/jam. Kecepatan di bahu jalan juga perlu untuk diatur mengingat banyak pengguna jalan yang menggunakan bahu jalan untuk menyiap kendaraan lain. Ruas-ruas jalan tol yang memiliki geometri ekstrim dan rawan kecelakaan termasuk Tol Cipularang juga diminta mempersiapkan jalur penyelamat (arrester bed) yang memenuhi standar dalam hal ukuran dan juga spesifikasi teknis material yang digunakan sehingga dapat dipakai suatu waktu bagi kendaraan yang mengalami permasalahan pada sistem pengereman. Perlu dilakukan audit keselamatan jalan untuk menilai perlengkapan jalan yang memadai belum dilakukan pada ruas jalan yang terindikasi rawan kecelakaan seperti Tol Cipularang KM 90 - 100, dan ruas-ruas lainnya.


Kasus Kecelakaan Tol Lebih Tinggi Dibanding Di Jalan Umum


Salah satu cara mencegah kecelakaan adalah rutin melakukan perawatan mobil kalian ya Sahabat. Kalian bisa cek promo Mudik Penuh Berkah dari Garasi.id karena ada diskon hingga 88 % untuk servis berkala, servis AC, tune up, spooring dan balancing. Dan jangan lupa untuk selalu cek kondisi kendaraan Sahabat karena juga ada promo Inspeksi dan Free Pengecekan mulai dari 299rb.


Kasus Kecelakaan Tol Lebih Tinggi Dibanding Di Jalan Umum



Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 30 Mar 2023 | 12:18 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

tipstipsotomotiftipsgarasitipsototipsdantrikotomotiftipsmobil
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family