Bayar Pajak
Bayar Pajak Kendaraan

Pajak Kendaraan Bermotor Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran? Simak Solusi Berikut Ini

10 Mei 2021 | 13:15 WIB

Libur Lebaran Idul Fitri pada 13-14 Mei 2021, diperkirakan membuat sejumlah layanan publik akan tutup sementara, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti kantor Samsat, Samsat Keliling, atau Gerai Samsat.

Nah bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tanggal merah tersebut, bisa membayarkan lebih awal.

"Jadi buat masyarakat yang mungkin sudah ada dana dan waktu buat bayar PKB, dipersilakan bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Ini demi menghindari denda keterlambatan," jelas Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono, yang dilansir dari kumparan beberapa waktu lalu.

Pajak Kendaraan Bermotor Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran? Simak Solusi Berikut Ini

Karena bila telat bayar, akan dikenakan sanksi berupa denda administratif. Karena itu, pembayaran lebih awal sebelum hari libur Idul Fitri bisa jadi solusi tepat.

Eling menambahkan, pembayaran PKB lebih awal maksimal 40 hari, sebelum tanggal jatuh tempo. Pembayarannya, bisa dilakukan melalui Kantor Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau e-Samsat.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih awal, tidaklah rumit. Berikut informasinya.

Pajak Kendaraan Bermotor Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran? Simak Solusi Berikut Ini

Pembayaran lewat Samsat, Samsat Keliling, atau Gerai Samsat

  1. STNK asli beserta fotokopian
  2. BPKB asli beserta fotokopian
  3. KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopian
  4. Surat kuasa, bila proses pembayaran pajak kendaraan tersebut dikuasakan ke pihak lain

Pembayaran lewat Samsat Drive Thru

  1. STNK asli
  2. BPKB asli
  3. KTP asli
  4. Surat kuasa apabila dikuasakan ke pihak lain.

Dan khusus pembayaran pajak 5 tahunan, para pemilik kendaraan juga wajib membawa kendaraannya guna dilakukan cek fisik melalui nomor rangka dan nomor mesin.

"Persyaratannya sama seperti perpanjang STNK pada umumnya, tinggal datang langsung saja ke layanan-layanan perpanjangan STNK yang disediakan," beber Eling.

Lokasi Kantor Samsat, Gerai Samsat, Samsat Drive Thru, dan Samsat Keliling

Nah untuk Sahabat yang berencana membayarkan pajak kendaraan bermotornya lebih awal sebelum libur Lebaran Idul Fitri 2021, maka bisa langsung mendatangi berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, berikut lengkapnya:

Pajak Kendaraan Bermotor Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran? Simak Solusi Berikut Ini

Kantor Samsat

  • Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara
  • Samsat Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat
  • Samsat Jakarta Timur: Jalan D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur
  • Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Gerai Samsat di Mall

  • Mall Taman Palem - Jakarta Barat
  • Lippo Mall Puri - Jakarta Barat
  • Mall Grand Cakung - Jakarta Timur
  • Aeon Mall Jakarta Garden City - Jakarta Timur
  • Tamini Square - Jakarta Timur
  • Mall Artha Gading - Jakarta Utara
  • Pluit Mall Village - Jakarta Utara
  • Pasar Pagi Mangga Dua - Jakarta Utara
  • Mall Blok M Square - Jakarta Selatan
  • Mall Gandaria City - Jakarta Selatan
  • Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta _ Jakarta Selatan
  • Thamrin City - Jakarta Pusat

Gerai Samsat di Kantor Kecamatan

  • Kantor Kecamatan Kemayoran - Jakarta Pusat
  • Kantor Kecamatan Penjaringan - Jakarta Utara
  • Kantor Kecamatan Kebon Jeruk - Jakarta Barat
  • Kantor Kecamatan Pasar Minggu - Jakarta Selatan
  • Kantor Kecamatan Pulogadung - Jakarta Timur

Samsat Keliling

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
  • Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Polda Metro Jaya

Samsat Drive Thru

  • Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55
  • Jakarta Timur: Jalan D.I Panjaitan, Kebon Nanas
  • Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 14
  • Jakarta Pusat dan Utara: Jalan Gunung Sahari depan WTC Mangga Dua

e-Samsat

  • Bank DKI: ATM dan Mobile Banking
  • Bank BRI: ATM dan Internet Banking
  • Bank BNI: ATM
  • Bank BTN: ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking
  • Bank Bukopin: ATM
  • Maybank: ATM

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 10 Mei 2021 | 13:15 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

bayarpajaksamsatgarasiidkumparanliburlebaran2021
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family