Mobil
Ekspor Mobil

Sempat Bermasalah, Ekspor Otomotif Indonesia ke Vietnam Kini Bergulir Lagi

02 Agt 2018 | 15:00 WIB

Adanya regulasi pengetatan aturan impor di Vietnam, sempat membuat ekspor mobil terkendala. Ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan utuh (CBU) ke Vietnam, sampai bulan kemarin mandek. Kendala industri otomotif ini juga sempat dilontarkan oleh Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi.

Sejumlah persyaratan dilayangkan Vietnam untuk barang otomotif impor, termasuk kelaikan kendaraan berupa emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018. Kedua peraturan adalah Prime Minister Decree No. 116/2017 dan Circular No. 03/2018 (regulation on the checking on imported automobiles for technical safety and environmental protection in line with the Decree No. 116/2017/ND-CP).

Sempat Bermasalah, Ekspor Otomotif Indonesia ke Vietnam Kini Bergulir Lagi

Untuk memecah kebuntuan ekspor, Pemerintah Indonesia mengutus delegasi untuk melakukan rangkaian konsultasi teknis. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian dan Gaikindo. "Kami sudah kirim tim ke sana untuk negosiasi dan melakukan perbaikan sesuai dengan standardisasi Vietnam. Kita sudah upayakan itu, kerena biar bagaimanapun ekspor ke sana penting," jelas Yohanes, yang dilansir dari laman oto.com beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan, Indonesia siap mengikuti regulasi Pemerintah Vietnam. "Indonesia juga sudah mengirimkan contoh VTA kepada otoritas Vietnam, guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03," papar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Nah, di sana terdapat lembaga yang mengecek produk otomototif Indonesia. Ialah Vietnam Register, lembaga pemerintah yang mengawasi aspek keselamatan alat transportasi. Mereka mengklarifikasi, inspeksi sampel kendaraan yang masuk ke Vietnam dilakukan secara acak, terhadap tiap kapal yang masuk ke sana. Pengujian berupa uji emisi dan uji keselamatan dilakukan sesuai regulasi pemerintah.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia tetap mengobservasi implementasi kebijakan inspeksi lot-by-lot. Dikatakan, Pemerintah Indonesia siap mengonsultasikan kembali kebijakan Vietnam, bila dirasa memberatkan eksportir otomotif Indonesia. Hasilnya, produk otomotif Indonesia siap diekspor ke sana lagi.

Keran Telah Dibuka

Salah satu pemain ekspor mobil terbesar, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Raksasa otomotif itu bisa tersenyum, lantaran sudah kembali melakukan aktivitas ekspor mobil CBU ke Vietnam. Tahap awal sebanyak 800 unit Toyota Fortuner untuk periode 1 Juli 2018 dan 200 unit pada 15 Juli lalu. Unitnya pun siap menjalani uji lot-by-lot.

Sekadar catatan, Vietnam impor 38 ribu mobil penumpang CBU dari Indonesia tahun lalu. Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang 2017 Vietnam mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia, sebanyak 38.832 unit dengan nilai US$ 718 juta. Impor di 2017 mencapai puncaknya pada Januari dengan jumlah 6.345 unit dan nilainya US$ 123,4 juta.

Impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia ini, turun drastis setelah diterbitkannya Decree 116/2017. Dampaknya, mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia yang diimpor Vietnam mencapai titik terendah hanya 592 unit dengan nilai US$ 10,9 juta pada November 2017. Dikatakan bulan depan, kegiatan ini normal kembali. Bahkan Kemendag menargetkan nilai ekspor sebesar US$ 10 miliar di tahun 2020 dapat terwujud.

Foto : Internet

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 09 Mei 2020 | 22:24 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

mobilbarubekasimporeksporotomotifindonesiavietnamterkendalaberjalangarasiidtokogarasiid
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family