Simak! Garansi Mobil Bisa Gugur Karena Hal Ini
Simak! Garansi Mobil Bisa Gugur Karena Hal Ini

Simak! Garansi Mobil Bisa Gugur Karena Hal Ini

17 Jun 2022 | 13:00 WIB

Buat Sahabat yang hendak membeli mobil baru pasti akan mendapatkan keuntungan seperti halnya garansi mobil. Jaminan garansi jadi salah satu syarat mutlak yang ditawarkan setiap pabrikan terhadap pembelian unit mobil baru. Masa garansi mobil yang diberikan oleh masing-masing pabrikan pun berbeda-beda. Ada yang berlaku 3 tahun, 5 tahun, bahkan hingga 7 tahun.

Simak! Garansi Mobil Bisa Gugur Karena Hal Ini


Dengan adanya garansi tersebut, tentu Sahabat sebagai pemilik mobil akan jauh lebih nyaman dan tenang dalam menggunakan mobilnya. Sebab, berbagai kerusakan teknis yang terjadi dalam kurun waktu tersebut, akan ditanggung oleh pabrikan selama sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.

Sayangnya, tidak jarang beberapa pemilik mobil harus mengalami gugurnya masa garansi mobil akibat melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan. Umumnya, mereka tidak memahami atau tidak membaca buku pedoman kepemilikan yang telah disediakan.

Karena itu, pentingnya bagi setiap pemilik mobil memahami hal-hal apa saja yang dapat menggugurkan jaminan garansi dari suatu mobil.

setidaknya ada 5 hal yang bisa menyebabkan gugurnya jaminan garansi bagi suatu mobil baru. Apa saja yang bisa menggugurkan garansi mobil?

Hal-hal yang Bisa Gugurkan Garansi Mobil

  1. Perawatan berkala tidak di bengkel resmi

Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat. Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk. 

  1. Suku cadang non original dan modifikasi di luar standar

Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi mobil. Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi mobil hilang loh Sahabat. 

  1. Kerusakan akibat kecelakaan dan bencana alam

Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim. 

  1. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi 

Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi mobil adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

  1. Suku cadang habis karena pemakaian 

Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.

Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi mobil, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat. 

Bila sudah memahami tentang hal-hal yang bisa menggugurkan garansi mobil, ada baiknya Sahabat juga mengetahui nih cara klaim garansi mobil.

Langkah Mudah Klaim Garansi Mobil

  • Klaim ke dealer resmi perusahaan produsen mobil

  • Membawa mobil ke bengkel resmi untuk diperbaiki

  • Membawa kartu garansi atau tanda bukti lainnya

  • Pastikan juga bahwa mobil Anda masih dalam masa garansi

Itulah informasi tentang penyebab garansi mobil gugur dan juga cara klaim garansi mobil ketika mengalami kerusakan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua Sahabat Garasi ya. 

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 17 Jun 2022 | 13:00 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

tipsotomotifgaransimobil
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family