Arus mudik Lebaran kini sudah mulai berlangsung di berbagai daerah. Seiring meningkatnya volume kendaraan di jalan, khususnya di ruas tol, para pemudik yang menggunakan mobil pribadi perlu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, termasuk soal tekanan angin ban.

Setiap mobil umumnya sudah dibekali stiker rekomendasi tekanan ban yang terletak di bagian pintu pengemudi. Informasi tersebut mencantumkan dua kondisi tekanan: saat mobil diisi sedikit penumpang dan saat membawa muatan penuh.
Dalam momen mudik, mobil biasanya diisi penuh oleh penumpang dan barang bawaan. Kondisi ini membuat bobot kendaraan meningkat, sehingga tekanan angin ban perlu disesuaikan agar tetap optimal dan aman digunakan.

Tekanan Ban yang Ideal
Jika masih sesuai dengan kapasitas yang dianjurkan pabrikan, tekanan pada stiker bisa dijadikan acuan. Namun, untuk perjalanan yang didominasi jalan tol, disarankan menambah tekanan angin sekitar 2–3 psi dari angka standar. Sebagai ilustrasi, jika tekanan ban saat muatan penuh adalah 32 psi untuk bagian depan dan 34 psi untuk belakang, maka bisa ditingkatkan menjadi sekitar 34 psi di depan dan 36 psi di belakang saat akan melaju di jalan tol.
Penambahan tekanan ini bertujuan untuk mengurangi risiko defleksi pada dinding samping ban. Tekanan yang kurang dapat membuat ban bekerja lebih keras, memicu panas berlebih, dan meningkatkan risiko pecah, terutama saat digunakan dalam kecepatan tinggi dan waktu lama.
Dengan arus mudik yang sudah mulai padat, memastikan tekanan angin ban sesuai standar menjadi langkah sederhana namun penting untuk menghindari risiko di perjalanan. Jangan sampai momen pulang kampung terganggu hanya karena hal kecil yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.











