Operasi, razia maupun penertiban oleh petugas polisi memang sudah sewajarnya dilakukan demi menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Karena kepemilikan surat-surat tersebutlah yang menjamin kapabilitas masyarakat dalam memiliki kendaraan bermotor.
Sayangnya, bukan rahasia lagi kalau kasus pungli berupa uang damai di Indonesia tak terhitung jumlahnya. Dihilangkan memang agak susah, namun untuk diminimalisir sedikit-demi-sedikit bukanlah hal yang mustahil.
Maka dari itu, seperti yang dilansir dari Otosia.com yang juga tertulis pada akun Instagram @polantasindonesia, dalam memberikan efek jera dan peringatan kepada personel polisi lainnya, AKBP Tatan (Waka Polrestabes Medan) berjanji akan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai peraturan dan undang-undang.
"Kami sangat menyayangkan perilaku oknum, dan berharap tidak terjadi lagi seperti ini. Terhadap yang bersangkutan, akan diambil tindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait kepolisian," tutur AKBP Tantan.
Tak ketinggalan, AKBP Tatan memberikan himbauan agar masyarakat melaporkan setiap penyimpangan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Jangan sungkan melaporkan apabila terjadi penyimpangan dalam menjalankan tugasnya, baik personel Polrestabes maupun Polsek. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada masyarakat, dan berharap kejadian ini menjadi koreksi dan menjadi perbaikan, sejak hari ini sampai ke depan," pintanya.
Foto : Garasi.id