Hingga Asian Games 2018 resmi dibuka, jumlah pelangar ganjil-genap di jalan arteri masih terus belanjut. Dari data kepolisian, mulai dari 1-19 Agustus 2018 tercatat ada 18.224 mobil pribadi yang ditilang.
"Bila ditotalkan dari hari pertama sudah 18.224 mobil yang ditilang. Untuk barang bukti SIM jumlahnya ada 9.141, sedangkan STNK kendaraan 9.083," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (21/8/2018).
Menurut Budiyanto, sampai saat pembukaan Asian Games 2018 pada Sabtu (18/8/2018) lalu, masih ada 565 mobil pribadi yang melanggar. Sementara pada hari Minggu (19/8/2018), jumlah mencapai 478 mobil pribadi.
Baca Juga : Dari Ganjil Genap Polisi Berhasil Tilang 6.548 Kendaraan Yang Melanggar
Dari keseluruhan wilayah, Jakarta Timur masih menjadi daerah penyumbang pelanggaran terbesar, yakni 3.788 mobil pribadi. Sementara untuk wilayah kedua berada di Jakarta Selatan, tepatnya di Rasuna Said.
"Dua daerah tersebut dari hasil evaluasi memang menjadi kawasan dengan jumlah pelanggaran terbanyak. Sedangkan Jakarta Utara di Benyamin Sueb menempati urutan ketiga dengan jumlah 2.906 mobil sejak diterapkan," kata Budiyanto.
Perluasan Ganjil-Genap dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan sehingga atlet bisa tepat waktu datang ke lokasi pertandingan. Regulasi ini akan dilakukan hingga gelaran Asian Games 2018 berakhir pada 2 September mendatang.
Foto : Garasi.id