Boleh Mudik Dalam Kota 2021
Larangan Mudik 2021

Mudik Tahun 2021 Diperbolehkan Untuk Rute Jabodetabek Saja

05 Apr 2021 | 11:37 WIB

Pemerintah Republik Indonesia resmi memberlakukan larangan mudik pada lebaran Idul Fitri 2021. Adanya larangan mudik ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang belum 100 persen mereda di Tanah Air.

Pelarangan mudik ini, nantinya akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," ucap Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.

Mudik Tahun 2021 Diperbolehkan Untuk Rute Jabodetabek Saja

Diberlakukannya larangan mudik ini juga akan dibarengi dengan penjagaan ketat yang dilakukan oleh Kepolisian bersama Kemenhub dengan menyiapkan 333 titik penyekatan.

"333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kami antisipasi jalur tol dan di jalur arteri, baik itu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah telah kami tetapkan titik-titik penyekatannya agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Istiono pada Jumat (2/4) yang dilansir dari laman kumparan.

Lebih lanjut, kata Istiono, nantinya setiap kendaraan yang terbukti hendak melakukan perjalanan mudik, maka akan diberhentikan dan diputarbalikkan kembali menuju Ibukota.

Mudik Tahun 2021 Diperbolehkan Untuk Rute Jabodetabek Saja

Meskipun larangan mudik keluar kota telah diberlakukan, rupanya Kemenhub dan Kepolisian masih memberikan keringanan terhadap warga Jabodetabek yang ingin melakukan mudik lokal atau perjalanan di dalam wilayah Jabodetabek.

"Yang aglomerasinya masih di wilayah Jabodetabek masih boleh. Bisa misalnya dari Jakarta ke Bogor atau Bekasi dan sebaliknya itu boleh," ucap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, Minggu (4/4/2021).

Syarat mudik dalam kota

Meski mudik lokal atau perjalanan di dalam wilayah Jabodetabek diperbolehkan. Pengendara masih tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Pastikan juga kondisi badan sehat dan menggunakan masker.

Mudik Tahun 2021 Diperbolehkan Untuk Rute Jabodetabek Saja

Jadi tidak diwajibkan membawa surat hasil rapid antigen atau sertifikat sudah divaksin. 

"Tidak perlu, yang penting dalam keadaan sehat dan pakai masker," tutur Budi.

Terkait mudik lokal yang diperbolehkan, sangat disarankan nih kepada Sahabat Garasi.id untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil agar benar-benar minim berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal selama perjalanan menuju dan sepulang dari lokasi tujuan. 

Nah untuk persiapan mudik lokal nanti, Sahabat bisa nih melakukan perawatan mobil agar tetap prima dengan layanan Jasa dan Servis Garasi.id

Foto : Garasi.id

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 05 Apr 2021 | 11:37 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

mudik2021infomudikgarasiidkumparan
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family