Agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia, PT Honda Prospect Motor melakukan penarikan atau recall terhadap Honda Freed tahun 2014-2016 dan Jazz lansiran 2014. Hal tersebut dilakukan untuk penggantian komponen airbag inflator sisi penumpang depan.
Dalam rilis yang dilansir dari laman VIVA, Selasa (9/10/2018), penggantian komponen tersebut bertujuan sebagai tindakan pencegahan kemungkinan terjadinya keadaan di mana airbag mungkin mengembang secara berlebih atau over deployment.
Di mana keadaan terjadi akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan atau pengemudi saat terjadi kecelakaan.
Jumlah mobil yang ditarik yakni sebanyak 17.286 unit dengan komposisi Freed 2014-2016 sebanyak 10.325 unit dan Jazz produksi 2014 sebanyak 6.961 unit. Oleh karena itu, pemilik yang mobilnya teridentifikasi diimbau untuk melakukan pemeriksaan kendaraan ke diler resmi Honda.
Baca Juga : Ingat! Sekarang "Recall" Wajib Lapor Menteri Perhubungan
Pabrikan mobil asal Jepang ini bakal mengirimkan surat pemberitahuan secara langsung kepada pemilik yang teridentifikasi atau bisa memeriksa kendaraan pada tautan http://pud.honda-indonesia.com.
Pemilik juga bisa datang langsung atau mengubungi diler resmi Honda. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar satu sampai dua jam, tanpa dikenakan biaya apapun.
Foto : Garasi.id