Pemerintah Republik Indonesia baru saja merilis kebijakan baru mengenai pencampuran 20% biodiesel kedalam bahan bakar regular, atau yang dikenal dengan kebijakan B20. Regulasi tersebut tentunya berdampak kepada beberapa produsen kendaraan niaga di tanah air.
PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), agen tunggal penjualan kendaraan niaga Mercedes-Benz di Indonesia pun akhirnya angkat bicara terkait kesiapannya untuk ikut menerapkan regulasi baru tersebut. Dengan ikut menerapkan kebijakan B20, DCVI ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan ketahanan energi dan pengurangan emisi demi kualitas udara yang lebih baik.
Lebih lanjut, ditengah kenaikan harga bahan bakar saat ini, penggunaan biodiesel juga berpotensi mengurangi jumlah impor bahan bakar.
"Mercedes-Benz memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pada lini bisnis kendaraan niaga, komitmen kami ditandai dengan perakitan Mercedes-Benz 911, yang juga dikenal dengan Mercy Bagong. Hari ini, komitmen kami diperkuat dengan ikut menerapkan kebijakan B20 pada truk dan bus Mercedes-Benz," ujar Markus Villinger, Presiden Direktur dan CEO DCVI.
Baca Juga : Truk Jepang ini Siap Untuk Hadapi Regulasi Standar B20
Kesiapan truk dan bus Mercedes-Benz terhadap kebijakan B20 juga menandai komitmen DCVI terhadap pertumbuhan bisnis dan kepuasan pelanggan.
"Truk dan Bus Mercedes-Benz diproduksi untuk memenuhi kebutuhan standar emisi Euro 3. Untuk itu, DCVI dengan percaya diri mengumumkan bahwa truk dan bus Mercedes-Benz telah siap untuk menerapkan kebijakan baru pemerintah mengenai BBM," tutup Villinger.
Penerapan kebijakan B20 diharapkan dapat mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam mengurangi pembiayaan bahan bakar dan gas emisi.
Foto : Garasi.id