Program pemutihan pajak
Pemutihan Pajak Kendaraan

8 Provinsi yang Hadirkan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2021

11 Jun 2021 | 10:33 WIB

Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang Garasi.id himpun, terpantau ada 8 provinsi yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Hadirnya program pemutihan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dan mendorong pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

8 Provinsi yang Hadirkan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2021

Dari 8 provinsi yang menghadirkan pemutihan pajak kendaraan tersebut, tentu saja memiliki program pemutihan yang berbeda-beda. Pun dengan masa berlaku program itu sendiri.

Nah, bagi Sahabat yang penasaran provinsi mana saja yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berikut informasi yang Garasi.id bisa berikan melansir dari laman kumparan.

8 Provinsi yang hadirkan program pemutihan pajak

Jawa Tengah

Pertama ada provinsi Jawa Tengah yang masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Yogyakarta

Berikutnya ada Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Mengacu pada akun Instagram resminya @samsatjogjakarta, program pemutihan itu dihadirkan hingga 30 Juni 2021.

Ada program pemutihan yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta, berikut lengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Tahun Berjalan SW Jasa Raharja.

8 Provinsi yang Hadirkan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2021

Jawa Timur

Jawa Timur jadi provinsi selanjutnya yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pulau Jawa. Program ini dijadwalkan akan berakhir pada 24 Juni 2021.

Terdapat 5 program pemutihan yang dihadirkan, berikut selengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 5 Persen untuk Mobil
  • Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 15 Persen untuk Motor dan Kendaraan Roda 3
  • Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Listrik.

Bali

Bergeser ke Pulau Dewata, ada Provinsi Bali yang turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, berikut lengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
  • Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

Jambi

Berikutnya ada Provinsi Jambi yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021. Mengacu Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2021, terdapat 3 program pemutihan yang dihadirkan Pemprov Jambi, berikut lengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Kendaraan Lelang.

Sumatera Barat

Sama seperti Jambi, Provinsi Sumatera Barat rupanya juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021. Hanya ada 1 program pemutihan yang dihadirkan Provinsi Sumatera Barat, yakni Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

8 Provinsi yang Hadirkan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2021

Lampung

Tidak mau kalah dengan Sumatera Barat, pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021. Ada 2 program pemutihan yang diberikan, berikut lengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Sulawesi Selatan

Terakhir ada Provinsi Sulawesi Selatan yang juga masih menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021.

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram resminya @bapendasulsel, terdapat 2 program pemutihan yang dihadirkan. Berikut lengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua.

Jadi itulah 8 provinsi di Indonesia yang masih menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Bagi Sahabat yang berdomisili di 8 provinsi tersebut dan saat ini sudah waktunya atau bahkan sudah terlewat membayar pajak, segera datang ke kantor Samsat terdekat dan manfaatkan program pemutihan tersebut.

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 11 Jun 2021 | 10:33 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

pemutihanpajak2021newsotomotifpajakkendaraangarasiidkumparan
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family