E-TLE
Titik Lokasi 25 CCTV

ETLE Sudah Mulai Berlaku, Ini 25 Titik CCTV Tilang Elektronik Yang Perlu Kamu Tahu

07 Des 2018 | 17:00 WIB

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik dengan kamera pengawas CCTV telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan. Selama periode tersebut, pihak kepolisian telah melakukan penindakan. Meski sistem sudah berjalan, CCTV yang tersedia baru dua, di jalan MH Thamrin dan jalan Merdeka, Patung Kuda, Jakarta Pusat.

ETLE Sudah Mulai Berlaku, Ini 25 Titik CCTV Tilang Elektronik Yang Perlu Kamu Tahu

Baca juga: Kena Tilang Elektronik STNK Diblokir, Ini Cara Aktifkan Lagi

Tapi nantinya, kamera televisi sirkuit tertutup ini bakal berada di 25 persimpangan wilayah Ibu Kota.

"Pada 2019, rencana akan dilaksanakan pengembangan pembangunan E-TLE di wilayah DKI Jakarta dengan target 81 kamera," jelas Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, seperti dilansir dari laman resmi NTMC Polri.

Lanjutnya, dengan banyaknya CCTV yang tersedia, dan banyak daerah jangkauannya bakal membuat kebijakan tilang E-TLE ini semakin baik.

"Tentu yang pertama, masalah kemacetan banyak pelanggaran, karena orang tidak tertib itulah sehingga terjadi macet," tegasnya.

Untuk pengadaan CCTV, pihak kepolisian bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk mekanismenya, polisi bakal menyediakan CCTV-nya dan Pemprov mengadakan tiangnya.

Sementara itu, pemasangan CCTV ini juga tidak sembarangan, dan ada faktor yang harus diperhatikan, dan lebih diutamakan tempat berkumpulnya massa.

"Contoh, GBK (Gelora Bung Karno), Sekitar GBK dipasang dan di Monas karena sering ada kegiatan massa. Kemudian lokasi-lokasi yang tingkat kerawanan kamera aman, yang ada lampu penerangan jalan," pungkasnya.

Berikut, daerah yang bakal terpasang CCTV tilang E-TLE:

1. Simpang traffic light (TL) Kota, tiga kamera.

2. Simpang TL Olimo, dua kamera.

3. Simpang TL Ketapang atau Gajah Mada Plaza, dua kamera.

4. Simpang TL Harmoni, empat kamera

5. Simpang TL Istana Negara, satu kamera.

6. Simpang Bundaran Patung Kuda, dua kamera.

7. Simpang TL Kebon Sirih, empat kamera.

8. Simpang TL Sarinah, empat kamera.

9. Simpang Bundaran HI, empat kamera.

10. Simpang Bundaran Senayan, tiga kamera.

11. Simpang TL Al Azhar, tiga kamera.

12. Simpang TL CSW, empat kamera.

13. Simpang TL Monalisa, tiga kamera.

14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran, empat kamera.

15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan, empat kamera.

16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi, empat kamera.

17. Jalan S Parman Simpang Tomang, empat kamera.

18. Jalan S Parman Simpang Grogol, empat kamera.

19. Simpang Asia Afrika, tiga kamera.

20. Simpang TL Halim Baru, empat kamera.

21. Simpang TL Halim Lama, tiga kamera.

22. Simpang TL Rawamangun, dua kamera.

23. Simpang TL Pramuka, empat kamera.

24. Simpang TL Rawasari, dua kamera.

25. Simpang TL Cempaka Putih, empat kamera.

Nah Sahabat, jangan lupa catat titik CCTV yang ada ya, biar kamu tidak kaget bila tau-tau ada laporan pelanggaran lalu lintas.

Foto : Garasi.id


Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 08 Mei 2020 | 01:49 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

mobilbarubekasjualbelititikCCTVtilangelektronikkepolisianpemprovDKIJakartajalanan25newsgarasiidotomotif
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family