Asap kendaraan menyumbang polusi udara terbesar
Polusi asap kendaraan

Polusi Meningkat, Pemerintah Buat Aplikasi E-Uji Emisi

14 Agt 2019 | 20:00 WIB

Akhir-akhir ini kualitas udara di sekitar kita semakin memburuk. Hal tersebut dikarenakan naiknya polusi udara yang berasal dari sisa-sisa gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor. Hasil sisa-sisa gas buang kendaraan bermotor berupa zat karbon dioksida dan karbon monoksida membuat langit tidak berwarna biru seperti dahulu lagi.

Polusi Meningkat, Pemerintah Buat Aplikasi E-Uji Emisi

Baca juga: Dukung pemerintah tingkatkan kualitas udara Jakarta, Ini cara yang bisa dilakukan


Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI mengeluarkan aturan mengenai kewajiban masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya. Tingginya polusi udara tidak berbanding lurus dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk membantu mengurangi polusi udara. Masih banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah tidak ‘layak’ tetapi masih digunakan. 

Polusi Meningkat, Pemerintah Buat Aplikasi E-Uji Emisi

Menanggapi  hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih bekerja sama membuat aplikasi berbasis android yang terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan di Ibu Kota. Aplikasi e-uji emisi ini memiliki beragam fitur untuk mencari informasi singkat mengenai apa itu uji emisi, peraturan-peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaanya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Jadi jika kamu ingin melakukan uji emisi di daerah kamu, aplikasi e-uji emisi akan memberikan info lengkap terkait bengkel penyedia layanan uji emisi di lokasi paling dekat.


Baca juga: Polusi di ibu kota meningkat, uji emisi jadi syarat perpanjang stnk


Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun revisi Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor. Dalam rancangan perubahan tersebut, selain kewajiban lulus uji emisi bagi setiap kendaraan, diatur pula keharusan bagi bengkel-bengkel di DKI Jakarta untuk memberikan layanan uji emisi dan menyederhanakan tanda bukti status kelulusan uji emisi seperti yang dilansir di liputan6.

Polusi Meningkat, Pemerintah Buat Aplikasi E-Uji Emisi


Sebelumnya, mobil-mobil yang sudah melewati hasil uji emisi akan ditempeli stiker di bagian depan kendaraan, namun hal itu dinilai tidak mengurangi polusi sekaligus efek jera bagi para pemilik kendaraan yang ‘nakal’. Harapannya dengan aplikasi e-uji emisi, masyarakat sadar akan pentingnya memiliki kendaraan yang sehat dan tentunya udara yang bersih. 

Tapi Sahabat jangan ragu untuk memiliki kendaraan dan hanya mampu membeli mobil bekas. Tidak semua mobil bekas itu memiliki kondisinya jelek, tidak semua mobil bekas itu berumur tua, tidak semua mobil tua itu memiliki kondisi mesin yang tidak optimal.

 

Ada kok, mobil-mobil bekas yang memiliki umur yang muda, berkualitas, memiliki mesin yang sehat dan bisa dipastikan lulus uji emisi. Beberapa rumor yang beredar, kini uji emisi merupakan salah satu syarat yang dijadikan untuk mengurus perpanjangan STNK lho.

Maka dari itu, untuk mendapatkan mobil dengan kondisi yang prima, kamu bisa mendapatkanya di Mobil Pilihan Garasi.id. Selain mobilnya oke, dengan memiliki mobil pilihan di Garasi.id berarti kamu sudah ikut mendukung lingkungan hidup yang bebas polusi.

Foto: Internet

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 11 Mei 2020 | 09:10 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

tipstipsotomotiftipsgarasitipsototipsdantrikotomotiftipsmobil
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family