Rawat selalu mobil-mu agar lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK
Asap kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta

Polusi di Ibu Kota Meningkat, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK.

15 Jul 2019 | 18:00 WIB

Kualitas udara Jakarta beberapa hari ini dinyatakan dalam kondisi yang sangat tidak sehat. Data AirVisual, situs penyedia peta polusi online harian kota-kota besar di dunia menunjukkan, Jakarta menempati urutan pertama kota dengan tingkat polusi tertinggi. Permasalahan udara di Jakarta ini memang bukan yang pertama kali menjadi perhatian publik. 

Seperti dilansir di kompas.com, "Sumber terbesar dari masalah udara kita karena kendaraan bermotor yang begitu banyak di Jakarta," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menambah satu persyaratan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Satu syarat tersebut adalah kendaraan harus terbukti lolos uji emisi. 

Polusi di Ibu Kota Meningkat, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK.

Setiap pemilik kendaraan bermotor baik itu sepeda motor dan mobil yang gunakan jalur lalu lintas seringkali lakukan perpanjangan STNK tiap kendaraan tanpa kecuali. Andai atas waktu sudah selesai maka wajib ada perpanjangan STNK jika ingin tentang di dalam berlalu-lintas. 

Penting bagi pemilik kendaraan sepeda motor dan mobil untuk lakukan perpanjangan STNK jika tidak ada perpanjangan STNK siap saja akan ditilang oleh Kepolisian jika ada razia lalu lintas.

Sebagian besar orang, sudah lumrah mengurus perpanjangan STNK. Seringkali orang rela antri untuk melakukan perpanjangan STNK. Demi ketenangan dalam lalu lintas, berkendara sepeda motor dan mobil. Tapi kini kabarnya, ada yang baru soal prosedur perpanjangan STNK. 

Dalam upaya mengurangi tingkat polusi udara di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau yang biasa disingkat KLHK, menyatakan akan mewajibkan kendaraan untuk dilakukan Uji Emisi saat perpanjangan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Polusi di Ibu Kota Meningkat, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK.


Bila tidak lolos Uji Emisi tersebut, pengguna tidak bisa membayar pajak kendaraannya. Rencananya, sebagaimana dikatakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran Udara. Asap knalpot kendaraan sangat besar. menyebabkan kualitas udara semakin memburuk. Kondisi ini mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat.

Asap knalpot kendaraan sangat besar. menyebabkan kualitas udara semakin memburuk. Kondisi ini mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat.

Kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Caranya lewat perpanjangan STNK, tiap kendaraan baik mobil dan motor, satu terobosan untuk solusi ciptakan udara yang bersih, melalui Uji Emisi. 

Pada pasal 19 disebutkan bahwa Uji Emisi merupakan salah satu kewajiban dari persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah Sahabat, asap kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta. 


Baca juga: Cara mengetahui kerusakan mobil dari warna asap knalpot


Banyak faktor yang membuat mobil mengeluarkan emisi berlebih contohnya tidak melakukan perawatan dengan baik dan benar, menggunakan bensin yang tidak sesuai dengan aturan dan masih banyak lagi. Daripada kamu ditangkap Polisi karena mobil kamu tidak lulus uji emisi, alangkah baiknya kamu merawat mobil kamu dari sekarang. 

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 08 Mei 2020 | 08:51 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

tipsgarasi.idinfogarasi.idpolusijakartaujiemisikendaraanperpanjangstnkperpanjangbpkb
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family