Hukum jalanan terkenal dengan istilah kalau tidak menabrak, kita di tabrak. Untuk menghindari hal tersebut, sebagai pengendara kita perlu berhati-hati dalam berkendara.
Instruktur Kepala dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu pernah mengungkapkan, jika pengendara menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan akan meningkat.
"Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat. Kesadaran ini akan membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya," ujar Jusri seperti yang dilansir dari laman Kompas.com.
Ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinkan, hindari berada di jalan raya. Saat berkegiatan, ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
Nah Sahabat, selain tips di atas. Sahabat juga wajib untuk menambah ekstra hati-hati saat berkendara di jalan agar selamat.
Foto : Garasi.id