Keselamatan menjadi hal mutlak dan paling utama saat berkendara di jalan raya. Para pengemudi kendaraan pribadi khususnya, harus paham isyarat dari para pengendara lain, terutama ketika berkendara di malam hari agar tidak mengalami kecelakaan.
Isyarat yang diberikan sopir menjadi salah satu faktor utama selain kondisi kendaraan, keadaan teknis jalan, sampai faktor lingkungan sekitar, agar bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Pengendara yang sudah terbiasa melakukan perjalanan malam hari, umumnya sudah mengetahui kondisi-kondisi tertentu saat berkendara. Misalnya saat hendak menyalip kendaraan di depan.
Hal paling sulit tentu adalah menyalip truk bermuatan besar maupun bus antarkota antarprovinsi. Sebab kendaraan tersebut memiliki dimensi besar yang bisa mempersempit ruang untuk menyalip. Belum lagi adanya blind spot atau area yang tak terjangkau mata dari arah berlawanan juga menjadi tantangan tersendiri.
Dikumpulkan dari berbagai sumber yang dilansir dari laman kumparan, sejatinya para sopir truk maupun besar punya kode khusus lewat isyarat lampu yang ditujukan untuk pengendara lain, khususnya yang berjalan di belakang mereka. Namun tiap daerah punya kode tersendiri dengan maksud yang berbeda.
Isyarat Lampu Sein Daerah Pulau Jawa
Untuk daerah Pulau Jawa, ada dua isyarat lampu sein yang diberikan sopir truk atau bus buat pengendara di belakangnya.
Lampu sein sebelah kanan menyala
Jika melihat truk atau bus menyalakan lampu sein sebelah kanan, sementara trak jalur lurus alias tidak ada tikungan, maka itu tandanya sang sopir truk atau bus mempersilakan untuk pengendara di belakang mendahuluinya. Tanda sein kanan itu juga berarti, lajur di sebelah kanan aman dan tidak ada kendaraan lain.
Lampu sein sebelah kiri menyala
Sementara jika lampu sein kiri truk atau bus yang berkedip, maka itu tandanya pengendara di belakangnya untuk tidak menyalip. Sebab maksud sein kiri menyala kondisi di depan tidak aman atau ada kendaraan lain dari arah berlawanan.
Isyarat Lampu Sein Daerah Pulau Sumatera
Lain lagi dengan isyarat di daerah Pulau Sumatera. Permainan lampu sein di jalur lintas Sumatera ini justru kebalikannya.
Lampu sein sebelah kanan menyala
Jika sopir truk atau bus memberi kode lampu sein kanan, artinya pengendara di belakangnya sebaiknya tidak mendahuluinya. Tanda itu memberi maksud ada kendaraan dari arah berlawanan.
Lampu sein sebelah kiri menyala
Sedangkan lampu sein kiri yang berkedip, maka sopir truk atau bus telah memberi isyarat bahwa pengendara di belakang bisa mendahuluinya karena tak ada kendaraan dari arah berlawanan. Namun tetap harus memperhatikan area blind spot untuk sebelum menginjak gas lebih dalam guna mendahului.
Isyarat Lampu Hazard
Selain lampu sein, para sopir juga biasanya punya isyarat dengan menyalakan lampu hazard atau lampu utama. Jika menemukan kendaraan di depan menyalakan lampu hazard tiba-tiba, artinya ada kondisi darurat atau bahaya, atau juga rintangan dan hambatan lain. Maka pengendara lain harus mengurangi kecepatan dan turut menyalakan lampu hazard.
Biasanya lampu hazard dinyalakan untuk memberitahu bahwa di depannya ada kendaraan yang rem blong, jalan berlubang, kecelakaan, atau kendaraan mogok yang bisa mengganggu laju kendaraan.
Isyarat Lampu Utama
Adapun kode lampu utama biasanya akan selalu dinyalakan pengendara pada malam hari untuk penerangan saat berkendara. Namun bila menemukan bus atau truk dengan lampu utama mati, maka itu merupakan isyarat khusus yang diberikan oleh sang sopir. Biasanya kode itu untuk memberi tahu kendaraan tersebut mengalami rem blong.
Lalu terakhir ada isyarat lampu DIM. Isyarat ini biasanya diberikan oleh pengendara dari belakang yang hendak mendahului kendaraan di depannya. Jika melihat kendaraan di belakang menyalakan lampu DIM, maka itu artinya dia meminta diberi jalan untuk mendahului.
Artikel Berkendara Aman Lainnya :
Foto : Garasi.id