Kendaraan ramah lingkungan
Mobil Listrik

Diprediksi 2022 Kendaraan Listrik Akan Naik Daun, Apa Hal Itu Akan Terjadi?

08 Agt 2019 | 16:01 WIB

Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Perindustrian sempat memprediksi, mobil ramah lingkungan di Indonesia pada 2025 mendatang bakal mencapai 400 ribu unit. Terkait prediksi tersebut, Kendaraan ramah lingkungan seperti listrik dan hybrid, terus berkembang pesat saat ini. Tidak hanya secara global, tapi juga di Indonesia, khususnya motor listrik yang sudah mulai bermunculan di Tanah Air.

2022 Kendaraan Listrik Akan Memuncak Popularitasnya

Baca juga: Mulai Ramai Mobil Listrik, Apa Iya Mobil BBM Bakal Jadi Barang Langka?

Namun, menurut sebuah laporan Markets and Markets, prediksi untuk pasar kendaraan hybrid bakal bernilai US$ 40,99 miliar atau setara dengan Rp 548,6 triliun, dan jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun lalu, senilai US$18,8 juta.

Melansir Carscoops, ditulis Senin (30/10/2017), penjualan kendaraan hybrid tumbuh dari 1,8 juta unit pada 2016, menjadi 4,6 juta unit pada 2022. Peningkatan penjualan ini didorong dengan permintaan hemat energi dan peraturan emisi yang ketat di seluruh dunia.

Selama periode 2017 sampai 2022, kendaraan plug-in hybrid dan kendaraan listrik bakal meningkat popularitasnya, karena sebagian besar terkait inisiatif untuk memperbaiki infrastruktur pengisian baterai dan permintaan mobil elektrik atau hybrid di Tiongkok dan Jepang.

Sementara itu, penjualan plug-in hybrid dan mobil listrik di Amerika Serikat diprediksi bakal meningkat saat produsen mobil berusaha memenuhi peraturan efisiensi bahan bakar yang ketat.

Studi ini juga menegaskan, baterai lithium-ion, basis nikel, timbal asam, dan solid state, semuanya akan berperan dalam elektrifikasi pasar otomotif.

Berbicara popularitas mobil listrik yang mulai naik daun di berbagai belahan dunia, apa hal tersebut juga berlaku sama di Indonesia? pasalnya baru-baru ini banyak pemberitaan membicarakan soal regulasi mobil listrik yang tak kunjung di sah kan. 

Regulasi kendaraan listrik sampai saat ini tak kunjung terbit. Padahal, dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, Juli lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, membeberkan regulasi sudah siap dan bakal ditandatangani presiden dalam sepekan.

menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo pun memberikan pernyataan bahwasanya regulasi mobil listrik sudah ditandatangani. Penandatangan Perpres mobil listrik itu dilakukan pada Senin (5/8/2019). Dengan penandatangan ini hal mengenai pengembangan mobil listrik juga sudah mulai berlaku.

"Oh sudah sudah sudah. Sudah saya tandatangani hari Senin pagi," kata Jokowi saat ditanya wartawan di Gedung ASEAN, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Lalu apakah regulasi mobil listrik akan segera terealisasikan dengan cepat? mari kita tunggu kelanjutannya bersama ya Sahabat. 

Foto : Garasi.id

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 10 Mei 2020 | 15:10 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

newsmobillistrikteslakendaraanramahlingkungangreencars
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family