Kunci Keamanan Mobil
Jenis Kunci Keamanan Mobil

Perketat Keamanan, Ini Jenis Kunci Pengaman Mobil Yang Harus Kamu Tahu

10 Feb 2019 | 22:08 WIB
Maraknya kasus pencurian kendaraan membuat sebagian masyarakat mengalami kekhawatiran berlebih, apalagi pelaku selalu punya cara khusus yang kian hari semakin canggih. Namun mau secanggih apapun alat pengaman yang direkatkan pada kendaraan, pelaku juga selalu punya cara untuk mengakalinya. Tapi setidaknya dengan memasang alat pengaman tambahan pada mobil, seperti kunci ganda, pelaku harus bersusah payah terlebih dahulu sebelum menggondol barang-barang incaran.

Mengingat pencurian mobil kerap sering terjadi, tidak mengenal tempat dan waktu. Untuk meminimalisirnya, memberikan pengaman pada mobil merupakan solusi terbaik mencegah mobil dicuri. Untuk menghindari hal tersebut, berikut ini tips otomotif mengenai jenis-jenis pengaman untuk mobil yang dapat mencegah Sahabat Garasi menjadi korban.

Perketat Keamanan, Ini Jenis Kunci Pengaman Mobil Yang Harus Kamu Tahu

Kunci Setir

Jenis pengaman kunci setir fungsinya untuk mengunci gerakan pada bagian kemudi. Caranya dipasang dengan cara mengaitkan pengaman ke bagian stir ke salah satu bagian komponen dari rem, kopling atau gas sehingga mobil tidak bisa bergerak. Jenis kunci stir pun bermacam-macam Sahabat Garasi, yaitu: ada yang mencengkram setir, mengganjal dashboard, dikaitkan ke kopling atau pedal gas dimana semua cara pengamanan tersebut semuanya terhubung dengan kabel ke mesin.

Selain kunci setir ada juga jenis kunci tuas persneling, yang dipasang mengelilingi tuas sehingga bagian tuas tidak bisa digerakkan. Ada beberapa jenis kunci stir yang bisa diaplikasikan pada mobil yaitu: jenis hipowerlock, hipowerlock alarm, hipowerlock lock heavy duty, yale dan kunci roda.

Alarm Mobil

Pengaman berikutnya yang dapat mencegah aksi pencurian mobil adalah memasang sistem keamanan dalam bentuk alarm. Alarm adalah bunyi peringatan jika ada gangguan pada mobil. Ada banyak tanda yang menjadi sensor alarm, seperti: lampu sein kecil menyala, bunyi klakson, memberikan sinyal GSM pada telepon.

Fungsi alarm adalah menyampaikan sinyal berbahaya sejak dini jika terjadi tanda-tanda pencurian. Alarm mobil sebaiknya disambungkan ke speaker di dalam mobil untuk mengantisipasi jika kabel klakson diputuskan, alarm masih bisa berbunyi.

Immobilizer

Sistem pengaman mobil berikutnya adalah immobilizer yaitu pengaman yang ditempatkan pada mobil dengan sistem mencocokkan kode kunci dengan perangkat mobil. Apabila kodenya tidak sama maka mobil tidak akan bisa dihidupkan. Sistem pengaman ini bisa dijadikan pilihan untuk menjaga keamanan kendaraan Sahabat Garasi. Namun sebaiknya pastikan terlebih dulu kendaraan Sahabat Garasi sudah dilengkapi dengan sistem control elektronik.

Sistem Keamanan GPS

Jenis pengaman mobil berikutnya adalah menggunakan sistem pelacak Global Positioning System atau dikenal dengan singakatannya GPS. Sistem pengaman ini memanfaatkan sistem satelit GPS, GSM atau GPRS. Sistem kerjanya adalah mengirimkan data koordinat yang mempermudah melacak posisi kendaraan jika hilang sehingga lebih mudah ditemukan. Alat keamanan ini sangat membantu dalam upaya meminimalisir pencurian kendaraan roda empat.

Chip Kontak

Alat keamanan tambahan mobil lainnya adalah chip kontak. Alat ini menggunakan sistem sensor yang mampu terbaca di kunci kontak mobil. Dipasang di bagian kap mobil sehingga jika kap dibuka, alarm akan langsung berbunyi. Ada banyak senor dari alat ini, seperti: sensor bayangan, sensor getar dsb.

Demikian tips otomotif seputar peralatan yang dapat mencegah aksi pencurian kendaraan roda empat milik Sahabat Garasi. Buat Sahabat yang masih bingung membeli alat pegaman tambahan mobil dimana, Sahabat bisa cek di Toko Garasi.id.
Foto : Garasi.id

Ditulis oleh RIZKY YUNIHARTO
Terakhir diupdate: 11 Mei 2020 | 11:36 WIB
Bagikan

Kata kunci pencarian

tipsmobilpengamankuncistiramansafetytokogarasiidgarasiidotomotifkeamaankendaraan
Kontak email [email protected]
Nomor WA 081522550888
Logo Garasi.id
Copyright © 2024 PT. Digital Otomotif Indonesia.
All Rights Reserved
Member Of 
Blibli
 Family